Bergerak dari Sebuah acara silaturahmi antara 20 klub sepakbola nasional bersama Gerakan Reformasi Sepakbola Nasional Indonesia (GRSNI) di Graha Jenggala, Jakarta 17 September 2010, melahirkan sebuah deklarasi. Deklarasi tersebut pada intinya berisi keprihatinan klub sepakbola nasional atas terpuruknya kondisi sepakbola nasional.
Klub sepakbola profesional kemudian mengambil inisiatif bersama untuk membangun dan mendeklarasikan Liga Primer Indonesia (LPI) di Semarang pada 24 Oktober 2010. Terdapat 17 klub sepakbola profesional yang menyatakan kemauan mereka akan sebuah perubahan ketika itu.
Semangat klub dalam membangun LPI juga merupakan sebuah komitmen untuk peningkatan standar sepakbola, baik secara organisasi maupun keuangan. Klub-klub memandang bahwa sistem bantuan permodalan, dan sistem bagi hasil pendapatan dalam LPI, dapat membuat klub mandiri secara keuangan serta profesional dalam pengelolaan.
Demi mencapai kemandirian, konsorsium LPI memberikan bantuan modal awal kepada setiap klub peserta agar terlepas dari ketergantungan pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Modal awal tersebut bervariasi antarklub, sesuai hasil audit yang telah diselenggarakan.
Selain itu, LPI menganut azas pembagian pendapatan secara transparan dan bertanggung jawab kepada klub peserta. Sesuai kesepakatan bersama klub, pembagian pendapatan LPI akan dilakukan berdasarkan dua skema. Yaitu skema untuk pendapatan liga (misal: sponsor liga, hak siar, dan lain-lain), dan skema atas pendapatan pertandingan (misal: sponsor lokal, hak siar, tiket, dan lain-lain). *
Klub sepakbola profesional kemudian mengambil inisiatif bersama untuk membangun dan mendeklarasikan Liga Primer Indonesia (LPI) di Semarang pada 24 Oktober 2010. Terdapat 17 klub sepakbola profesional yang menyatakan kemauan mereka akan sebuah perubahan ketika itu.
Semangat klub dalam membangun LPI juga merupakan sebuah komitmen untuk peningkatan standar sepakbola, baik secara organisasi maupun keuangan. Klub-klub memandang bahwa sistem bantuan permodalan, dan sistem bagi hasil pendapatan dalam LPI, dapat membuat klub mandiri secara keuangan serta profesional dalam pengelolaan.
Demi mencapai kemandirian, konsorsium LPI memberikan bantuan modal awal kepada setiap klub peserta agar terlepas dari ketergantungan pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Modal awal tersebut bervariasi antarklub, sesuai hasil audit yang telah diselenggarakan.
Selain itu, LPI menganut azas pembagian pendapatan secara transparan dan bertanggung jawab kepada klub peserta. Sesuai kesepakatan bersama klub, pembagian pendapatan LPI akan dilakukan berdasarkan dua skema. Yaitu skema untuk pendapatan liga (misal: sponsor liga, hak siar, dan lain-lain), dan skema atas pendapatan pertandingan (misal: sponsor lokal, hak siar, tiket, dan lain-lain). *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar